Selamat datang di,Website Resmi Dinas Perikanan Tanah Bumbu

Rekomendasi Sertifikat Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan

Rekomendasi Sertifikat Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan

Service Delivery

Persayaratan Layanan:

  1. Surat Permohonan
  2. Fotocopy KTP, KK, Segel, Kartu KUSUKA, PBB
  3. Bukti Perolehan Tanah (Kwitansi, Hibah, Warisan)

Sistem Mekanisme dan Prosedur

  1. Pemohon menyerahkan persyaratan Surat Permohonan, fotocopy KTP, KK, Segel, Kartu KUSUKA, PBB dan Bukti Perolehan Tanah
  2. Pemohon mendampingi petugas untuk tinjau lapangan
  3. Pemohon menunggu konfirmasi dari petugas
  4. Pemohon menerima SeHAT Pembudidaya Ikan

Jangka Waktu Penyelesaian

1 Hari 3 Jam

Biaya/Tarif

Gratis

Produk Layanan

Rekomendasi Sertifikat Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan

Penanganan Pengaduan,Saran dan Masukan

  1. Nomor Whatsapp : +62 822-5156-6802
  2. Email diskantanahbumbu@gmail.com dan diskan@tanahbumbukab.go.id
  3. Instagram : Dinasperikanan_tanbu
  4. Facebook : Dinas Perikanan Tanah Bumbu
  5. Kotak Saran Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu
  6. SP4N Lapor


Bagikan Layanan di: