Selamat datang di,Website Resmi Dinas Perikanan Tanah Bumbu

Pendampingan Tim BPOM untuk Penerbitan Izin Edar Pangan Olahan Dukung Keamanan Produk Lokal

Pendampingan Tim BPOM untuk Penerbitan Izin Edar Pangan Olahan Dukung Keamanan Produk Lokal Tim BPOM bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu untuk memberikan bimbingan teknis kepada para pelaku usaha pangan olahan

Tanah Bumbu – Dalam upaya mendukung keamanan dan kualitas produk pangan olahan lokal, tim dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pendampingan intensif kepada para pelaku usaha di Tanah Bumbu terkait penerbitan izin edar pangan olahan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Tim BPOM bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu untuk memberikan bimbingan teknis kepada para pelaku usaha pangan olahan, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pendampingan ini meliputi proses pendaftaran, pemenuhan syarat label pangan, serta pengawasan mutu produk, sehingga produk pangan olahan lokal dapat bersaing di pasar dengan izin edar resmi dari BPOM.

Dalam proses pendampingan ini, tim BPOM melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk pangan yang diajukan untuk izin edar. Para pelaku usaha diberikan pemahaman terkait pentingnya standar kebersihan, higienitas, serta keamanan pangan dalam proses produksi. Selain itu, pelaku usaha juga diarahkan untuk memperhatikan kandungan bahan baku, komposisi, serta penyimpanan produk agar sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Penerbitan izin edar dari BPOM tidak hanya memberikan jaminan keamanan bagi konsumen, tetapi juga membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar mereka. Produk pangan olahan dengan izin edar resmi dapat dipasarkan secara nasional, baik melalui retail modern maupun platform e-commerce, sehingga meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.

Pendampingan dari tim BPOM ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha di Tanah Bumbu untuk mengurus izin edar produk mereka, sehingga produk pangan olahan lokal dapat bersaing di pasar nasional dengan kualitas dan legalitas yang terjamin. Pemerintah daerah juga mendukung upaya ini dengan memberikan fasilitasi berupa pelatihan dan akses permodalan bagi para pelaku usaha UMKM di bidang pangan.

Ke depan, dengan semakin banyaknya produk yang memiliki izin edar resmi, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pangan olahan.

Bagikan Berita di: